Bulan Desember 2023

Buku Direktori Cagar Budaya Kabupaten Kepahiang

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010, cagar budaya memiliki makna sebagai warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan…

Buku Standardisasi Aksara Ulu Rejang Musi Kabupaten Kepahiang

Dengan dokumen ini, kami ingin memperkenalkan kekayaan budaya yang telah lama tersembunyi dan terlupakan, yaitu Aksara Ulu-Musi Rejang Kepahiang. Masyarakat Rejang di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah mewariskan kepada kita sebuah harta berharga berupa aksara Ulu, sebuah sistem penulisan lokal…