DIKBUD KEPAHIANG
Selamat Datang di Website Resmi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang mengucapkan Selamat Natal bagi yang merayakannya, dan selamat Tahun Baru 2023.
Semoga Kita semua dapat mewujudkan Generasi Unggul yang berdaya saing dan terintegrasi Profil Pelajar Pancasila.

Visi, Misi dan Motto DIKBUD Kepahiang

Visi
Terbentuknya insan Pendidikan dan Kebudayaan yang berkualitas dengan mengedepankan nilai-nilai lokal yang berorientasi global.
Misi
1. Mewujudkan pelaku Pendidikan yang berkarakter,
2. Mewujudkan pembelajaran yang bermutu,
3. Mewujudkan pelestarian Kebudayaan dengan pengembangan bahasa yang berkarakter dari dimensi estetika, logika, etika dan historika,
4. Mewujudkan pencitraan publik melalui tata kelola transparansi dan akuntabilitas.
Motto
Melayani tanpa diskriminasi dan berintegrasi.


sebagai..
Peringkat pertama jumlah komunitas terbanyak pada Platform Merdeka Mengajar
Peringkat pertama pengunduh otomatis Rapor Pendidikan


Tentang DIKBUD Kepahiang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai kedudukan sebagai pelaksana pemerintah Kabupaten Kepahiang di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang kepala dinas. Kepala Dinas yang dalam menjalankan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
TUGAS UTAMA DIKBUD KEPAHIANG
Melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
TUGAS PENTING DIKBUD KEPAHIANG
Melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Mengkoordinasikan rencana kerja dan program kerja dinas ke seluruh pelaksanaan teknis dinas dan pelaksaan teknis penunjang, pengendalian dan pengelolaan keuangan.
Tugas pokoknya adalah mengatur pelaksanaan urusan pendidikan sesuai wilayah kerja, agar berjalan dan sesuai dengan program pusat.
Tugas dan Fungsi Kami
PERUMUSAN
Perumusan kebijakan teknis bidang pendidikan dan kebudayaan,
PENGELOLAAN
Pengelolaan sarana prasarana bidang pendidikan dan kebudayaan,
REKOMENDASI
Pemberian rekomendasi dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai bidang pendidikan dan kebudayaan,
PELAKSANAAN
Pelaksana tugas tata usaha,
PENGATUR
Mengatur penempatan guru yang bertugas.
Maklumat Pelayanan

Layanan DIKBUD Kepahiang
(Klik pada nama Bagian/Bidang untuk diarahkan ke laman layanan masing-masing Bagian/Bidang yang ada di DIKBUD Kepahiang)
