Kepahiang – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang objektif, transparan, adil, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Surat Edaran Bupati Kepahiang Nomor 500/483/KPH/2026 mengimbau seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Kepahiang untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi selama proses penerimaan peserta didik baru.
Surat edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Melalui kebijakan ini, seluruh kepala satuan pendidikan diharapkan memastikan setiap tahapan SPMB dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pemberian gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan SPMB menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Ruang lingkup pengawasan meliputi seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari persiapan, proses pendaftaran dan seleksi, hingga penetapan hasil penerimaan peserta didik baru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas serta mengawasi pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Dengan komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan dengan baik, menciptakan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.
Untuk Lebih Jelas bisa download SE nya di SINI






