Pelantikan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU di aula DIKBUD Kepahiang, Senin (11/04/2022) yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten 3, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas DIKBUD Kepahiang.
PPPK ini sendiri memiliki kontrak dari 2022 sampai 2027 yang akan diverifikasi setiap tahunnya.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, dalam sambutannya menyampaikan kepada tenaga fungsional guru yang diangkat dan diambil sumpahnya untuk dapat terus meningkatan kompetensi. Sebab setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi untuk perpanjangan SK nya.
“Tugas dan kompentensi P3K sama dengan ASN. Baik tugas penghasilan dan tunjangannya. Oleh karena itu, diharapkan untuk dapat terus meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan pengajaran demi tercapainya tujuan pendidikan nasional,” sampainya.
Menurut Plt. Kepala Dinas DIKBUD Kepahiang, Ibu Nining Fawely Pasju, M.M, bahwa seluruh pengangkatan PPPK harus melalui jenjang seleksi dan diuji oleh pihak yang berkompeten.
Beliau juga menambahkan bahwa awalnya jumlah peserta seleksi PPPK fungsional guru ada sebanyak 31 peserta. Akan tetapi, dalam prosesnya ada salah seorang peserta yang meninggal dunia. Jadi total peserta yang dilantik dengan SK per 01 Februari 2022 adalah 30 orang.
PPPK yang memenuhi kriteria diharapkan untuk dapat bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan tugas dimanapun posisinya harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan.