
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini bukan sekadar cita-cita, melainkan landasan fundamental bagi pembangunan di segala sektor, terutama pendidikan. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang merata dan bermutu, sesuai dengan minat dan bakatnya, tanpa memandang status sosial, etnis, atau gender. Dengan pendidikan, kita membentuk individu-individu yang memiliki afeksi, kecerdasan, dan keterampilan untuk menghadapi tantangan diri sendiri maupun lingkungan. Lebih dari itu, pendidikan adalah fondasi untuk mewujudkan masyarakat madani dan modern yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Visi Indonesia 2045, yaitu Indonesia Maju, adalah tujuan akhir dari seluruh upaya pembangunan nasional. Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sebagai bagian integral dari pemerintahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan rencana ini melalui Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026.
Tiga Pilar Utama Menuju Pendidikan Unggul
Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang 2021-2026 dirancang sebagai panduan yang terstruktur untuk memastikan setiap kegiatan terarah dan efektif. Dengan pendekatan dimensi struktural dan kultural, kami memetakan langkah-langkah strategis untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
- Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan: Pendidikan berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa fasilitas yang memadai. Kami berupaya keras untuk memastikan setiap sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga menengah, memiliki sarana dan prasarana yang layak. Ini mencakup pembangunan dan renovasi gedung sekolah, penyediaan ruang kelas yang nyaman, laboratorium, perpustakaan, serta fasilitas pendukung lainnya yang modern dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran saat ini.
- Perluasan Kesempatan Belajar bagi Masyarakat: Pendidikan adalah hak semua orang. Kami berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Ini termasuk program-program pemerataan pendidikan, beasiswa, dan dukungan bagi masyarakat di daerah terpencil atau kurang mampu. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak di Kepahiang yang putus sekolah karena kendala ekonomi atau geografis.
- Peningkatan Mutu Pendidikan: Peningkatan mutu adalah inti dari Renstra ini. Kami fokus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan. Kurikulum akan disesuaikan agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman, memadukan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai moral. Selain itu, kami akan mendorong inovasi dalam metode pembelajaran agar lebih menarik dan efektif, sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi terbaiknya.
Harapan dan Evaluasi ke Depan
Dengan Renstra 2021-2026, setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang akan memiliki pola yang jelas. Pola ini akan memudahkan kami dalam melakukan evaluasi secara berkala, mengukur keberhasilan setiap kegiatan di lapangan, dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Mewujudkan pendidikan yang merata dan bermutu adalah tugas kita bersama. Dengan dukungan seluruh pihak—mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat—kami optimis dapat mencapai target-target dalam Renstra ini. Mari bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa, dimulai dari Kabupaten Kepahiang, untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju.

Berikut Link RENSTRA PERUBAHAN DIKBUD 2021-2026